Jumat, 19 November 2010

Ditargetkan 30 Persen Diisi Produk Dalam Negeri

JAKARTA (Suara Karya): Setidaknya 30 persen dari total belanja barang dan modal pemerintah 2010 yang mencapai Rp 189,2 triliun bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri. Untuk merealisasikannya, Kementerian Perindustri bersama kementerian dan instansi pemerintah terkait akan terus melakukan sosialisasi tentang produk-produk dalam negeri yang dibuat oleh industri-industri nasional.Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Roosmariharso mengatakan, produk dalam negeri juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan belanja modal dari badan usaha milik negara (BUMN) yang pada 2010 ini mencapai Rp 167 triliun. Dalam hal ini, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang di lingkungan pemerintah dan BUMN akan berdampak positif terhadap perkembangan industri manufaktur nasional serta industri pendukungnya.
Menurut dia, pengutamaan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang di lingkungan pemerintah sudah diatur dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan terakhir Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu juga ada Inpres Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri. Sebagai petunjuk pelaksana juga diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan perubahannya dalam Permenperin Nomor 102 Tahun 2009.
"Juga diterbitkan Permenperin Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Sekretariat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Selain di pusat, juga akan dibentuk tim P3DN di tingkat daerah, terutama provinsi. Provinsi Jawa Barat dan Riau sedang memproses pembentukan tim P3DN ini, juga ada sejumlah pemerintah kabupaten/kota," ujar Roosmariharso.Lebih jauh dia menjelaskan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang juga merupakan anggota dari Timnas P3DN, akan melakukan audit penggunaan produksi dalam negeri pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Jika pada 2009 tercata hanya 15 persen, maka diharapkan penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai 30 persen. (Andrian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar