Kamis, 18 November 2010

Industri musik digital capai Rp1,5 triliun


JAKARTA Bisnis musik dalam betuk digitaldan legal mencapai Rp1,5 triliun atau sepertiga total nilai bisnis musik yang digelar secara ilegal.
Krish Pribadi, Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel mengatakan saat ini industri musik secara keseluruhan termasuk nada sambung pribadi, nada dering, fulltrack musik digital maupun penjualan dalam bentuk cakram digital (CD) hanya menikmati bisnis senilai Rpl.5 triliun.
"Potensinya besar, hanya saja karena pembajakan [ilegal] maka industri hanya menikmati Rp 1,5 triliun, sedangkan yang ilegal diperkirakan menikmati Rp4,5 triliun," ujarnya kemarin.
Menurut Krish, tantangan di industri seluler adalah mengedukasi pelanggan untuk menggunakan musik legal dan mencari terobosan untuk menghantarkan layanan musik digital yang baik sekaligus terjangkau.
Potensi itu pun belum termasuk potensi pajak yang jika 30%saja sudah lebih dari Rpl triliun.
Telkomsel memayungi bisnis layanan musik digitalnya dengan nama LangitMusik. Selain operator tersebut, pasar juga diperebutkan oleh Indosat. XL Axiata dan operalor global system for mobile operator (GSM) Jainnya maupun operator di jaringan code division multiple access (CDMA).
Sementara itu, layanan pesan singkat masih akan tertinggi hingga 2014 dibandingkan dengan jenis layanan bukan suara (non wices) lainnya seperti musik dan data lnternet.
Layanan telekomunikasi dikelompokkan ke dalam layanan suara dan nonvoices. Layanansuara berupa panggilan, sedangkan nonsuara meliputi SMS, musik, e-mai7, penjelajahan Internet dan layanan nilai tambah.
Di tempat terpisah. Senior Market Analyst International Data Corporation (IDC) Indonesia Bidang Telekomunikasi Rizki Muhamad Ridwan mengatakan layanan telekomunikasi untuk bukan suara masih akan didominasi layanan SMS hingga 2014.
Prediksi kami (IDC) layanan sms masih yang tertinggi hingga 2014, karena masih ada sekitar 40% masyarakat Indonesia yang belum menjadi pelanggan dari operator telekomunikasi," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Data IDC Indonesia menunjukkan komposisi layanan suara sebesar 58%, sedangkan layanan non suara hanya 42%.
Dia memperkirakan komposisi tersebut pada 2014 akan menjadi sama yakni 50% layanan suata dan 50% layanan bukan suara.
Adapun Mustapa Wangsaatma-dja. Senior General Manager Research and Development Center PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. mengatakan operator telekomunikasi perlu mencari sumber pendapatan lain seiring dengan terus turunnya ARPU operator seluler beberapa tahun belakanganini. (K3O/SEPUDIN ZUHRI) immyunianio@bisnis.cv.id)OLEH ROMI YUNIANTO Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar