Rabu, 17 November 2010

INFORMASI PRODUK DALAM NEGERI BELUM MEMADAI

Wakil Presiden Boediono menilai informasi pasar mengenai ketersediaan produk dalam negeri masih belum memadai sehingga menjadi penghambat penggunaan produk domestik secara maksimal.

"Seringkali informasi ketersediaan pasar tidak sampai. Pasar domestik yang besar tidak akan menjadi potensi yang baik jika tidak didukung dengan sistem informasi mengenai pasokan dan permintaan," ujarnya saat memberikan penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa, sore ini.

Penghargaan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian ini diberikan kepada kementerian dan lembaga negara serta BUMN yang memiliki komitmen tinggi menggunakan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri.

Para lembaga yang memperoleh anugrah ini adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertahanan, Kementerian ESDM, BKKBN, Kementerian Pekerjaan Umum. Adapun BUMN yang dinilai sudah menggunakan produk barang dan jasa dalam negeri adalah Bank BNI, PT Dahana, PTPN IX, PT Hutama Karya, serta PT Asuransi Jasindo.

Wapres mengatakan penghargaan seperti ini diperlukan, tetapi jangan berhenti hanya sebagai simbol saja. Penggunaan produk dalam negeri akan menjadi maksimal jika didukung dengan sistem informasi pasar yang baik agar pasokan dan permintaan seimbang.

Harus ada informasi yang memadai siapa yang membutuhkan dan siapa yang menyalurkan. Pengadaan barang dan jasa pemerintah salah satu informasi pasar yang penting. Kalau informasi ini tidak sampai ke masyarakat pasarnya tidak jalan. Seringkali kita mengatakan pasar yang besar tetapi yang penting bagaimana menyambungkan pasar dengan sistem produksi," jelasnya.

Hal lain yang seringkali bisa menjadi masalah dalam belanja pemerintah, kata Wapres, adalah pembiayaan mengingat adanya sistem penganggaran yang begitu ketat dan kaku. Berbagai aturan yang menyulitkan harus dilihat lagi tetapi tanpa ambil risiko.

Menperin M.S. Hidayat mengatakan penghargaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) ini merupakan pertama kali diberikan kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

"Langkah ini dilakukan dalam upaya memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri melalui berbagai komitmen, perencanaan, implementasi dan pelaporan," kata Hidayat.

Penilaian dilakukan beberapa tahap sesuai pedoman berlaku yang disusun tim penilai antara lain Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Hidayat mengatakan proses penilaian dilaksanakan mulai Maret 2010 dan berakhir Mei 2010 dengan penetapan calon penerima penghargaan. Dari sejumlah 65 kementerian/lembaga dan BUMN yang diundang sebagai calon peserta terdapat 39 institusi menyatakan keikutsertaan dalam penghargaan P3DN, terdiri 16 kementerian/lembaga dan 23 BUMN.
Sumber:Kementerian Perindusterian, 05Oktober2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar