Senin, 22 November 2010

Kandungan Komponen Dalam Negeri Ditargetkan 40 Persen Tahun Ini

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Teknologi dan Aneka Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari mengatakan, pemerintah menargetkan total Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada 2010 sebesar 40 persen. "Sekarang baru sekitar 30 persen," ujar Anshari di Jakarta, Rabu (19/5).

Tingkat komponen yang menunjukkan besarnya komponen dalam negeri pada barang dan jasa dihitung berdasarkan harga barang jadi setelah dikurangi komponen luar negeri dibandingkan dengan harga barang jadi. Untuk itu pemerintah bakal memberi insentif bagi pihak swasta yang telah mencapai tingkat komponen tertentu.

Namun, ia tidak bisa menyebutkand etail insentif tersebut. Sedangkan untuk instansi pemerintah tidak ada insentif, karena Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 telah mewajibkan instansi pemerintah memaksimalkan penggunaan produk dan jasa dalam negeri sesuai kewenangan masing-masing. "Saat ini masih urang sosialisasi, harus lebih dipacu," ujar Anshari.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W. Retraubun mengatakan, naiknya alokasi anggaran yang diberikan pada kementerian dan lembaga pemerintah dapat dimanfaatkan memaksimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Total belanja barang dan modal pemerintah pada 2010 diperkirakan meningkat 19,2 persen menjadi Rp 189,2 triliun. Pada 2009, total belanja pemerintah Rp 158,8 triliun. Adapun total belanja modal dan operasional 63 badan usaha milik negara strategis pada 2009 sebesar Rp 950,78 triliun. Dari jumlah itu, Sekitar Rp 143,93 triliun digunakan untuk belanja modal.

Dengan tren positif tersebut, ia berharap program cinta produk dalam negeri yang dipimpin oleh Kementerian Perindustrian itu dapat segera terwujud. "Belanja pemerintah untuk pembelian barang dan jasa sangat besar nilainya. Apalagi jika digabung dengan BUMN dan BUMD," ujar Alex.

Dia pun sempat menyinggung Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri yang secara tegas mengamanatkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produk dan jasa dalam negeri sesuai kewenangan masing-masing.
ADISTI DINI INDRESWARI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar