Jumat, 19 November 2010

Menperin: Bangkitkan industri perkapalan nasional

SURABAYA, kabarbisnis.com: Kondisi industri galangan dalam negeri akhirnya mulai bangkit dan bergeliat. Masa kebangkitan industri perkapalan tanah air sudah mulai dirasakan seiring dengan pemberlakuan asas cabotage. Kondisi tersebut, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, bisa dilihat dari banyaknya tender pembangunan kapal baru yang dimenangkan oleh berbagai galangan kapal dalam negeri.

"Satu minggu yang lalu, PT PAL Indonesia telah mendapatkan tender pembangunan kapal perusak (destroyer) dari Kementerian Pertahanan dengan nilai Rp4,5 triliun. Rencananya akan diselesaikan selama empat tahun," kata MS Hidayat di Surabaya, Kamis (26/8/2010).
Keberhasilan PT PAL mendapatkan tender tersebut, menurut Hidayat, menjadi starting point dalam pertumbuhan industri perkapalan tanah air.

Yang teranyar, empat galangan kapal dalam negeri juga telah mendapatkan tender pembangunan kapal tanker dari PT Pertamina dengan nilai investasi sebesar US$87,38 juta.

Empat galangan kapal tersebut adalah PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Daya Radar Utama, PT Dok Perkapalan Surabaya, dan PT PAL Indonesia.

Dengan perincian, dua kapal ukuran 17.5 long ton dead Weight (LTDW) akan dibangun di PT PAL dengan nilai investasi US$25,2 juta untuk satu unit kapal dan US$24,12 juta untuk satu unit kapal lainnya. Satu kapal 6.500 LTDW dibangun di PT DPS dengan nilai investasi US$14,45 juta dan dua kapal ukuran 3.500 LTDW dibuat di PT Dumas Tanjung Perak Shipyard serta PT Daya Radar Utama dengan nilai masing-masing sebesar US$11,8 juta.

"Ini artinya, industri perkapalan mulai bergeliat. Ada kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan kepada industri perkapalan dalam negeri," lanjutnya.

Selain itu, Hidayat juga berupaya untuk melakukan negosiasi dengan PT Pertamina agar lebih mengutamakan galangan dalam negeri dalam penetapan pemenangan tender pembangunan kapal besar dengan syarat harus menggandeng mitra perusahaan galangan asing yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pembangunan kapal besar.

Hal ini dimaksudkan agar galangan dalam negeri memiliki pengalaman dalam membangun kapal besar.

"Selama ini, galangan dalam negeri tidak diberikan kesempatan penuh untuk membangun kapal besar. Dengan memenangkan mereka dalam tender tersebut dan mengharuskan mereka bermitra dengan asing, berarti akan
ada transfer knowledge dari industri galangan asing kepada galangan kapal dalam negeri," ungkapnya.

Dengan kondisi ekonomi yang stabil, Hidayat optimistis pertumbuhan industri perkapalan dalam
negeri akan mengalami kenaikan sebesar 15%.
(sumber : kabarbisnis.com, 26 Agustus 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar