Minggu, 23 Oktober 2011

Negara Lalai Lindungi Produk dalam Negeri

RMOL.Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak mampu melindungi produk pertanian. Kebijakan impor jangka pan­jang semakin memperlihat­kan pemerintah tidak memiliki visi untuk melindungi petani dan pasar domestik.
Kepala Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Didik J Rachbini menyatakan, ser­buan barang impor dari ber­bagai negara merupakan reflek­si dari kebijakan yang tidak memiliki visi dan kacaunya koor­dinasi antar lembaga ke­menterian.
Menurutnya, tidak hanya persoalan kasus impor kentang, tapi juga impor di seluruh sektor pertanian lain misalnya, buah, cabe dan hortikultura.
“Barang-barang impor masuk tanpa kontrol. Akibat­nya banyak sampah impor jus­tru masuk ke dalam negeri. Itu artinya, negara lalai karena tidak punya proteksi memper­tahankan produk dalam ne­geri,” kata Didik dalam diskusi Dampak Impor Hasil Perta­nian Terhadap Petani di Ja­karta, kemarin.
Didik menilai, maraknya produk impor terjadi sejak Indonesia menandatangani perjanjian ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Implementasi ACFTA mewa­jibkan penurunan tarif secara bertahap. Salah satunya melalui skema Early Harvest Program­me untuk beberapa komoditas yang semua bea masuknya menjadi nol.
Untuk itu, Didik mengimbau pemerintah perlu membuat mekanisme non tarif untuk komoditas tertentu yang tidak diatur tata niaganya. “Saya khawatir impor produk dari China makin membesar. Dulu hanya 4 miliar dolar AS, se­karang sudah hampir 20 miliar dolar AS,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komite Tetap Pengem­ba­ngan Pasar Pertanian Kadin Karen Tam­bayong. Menurut dia, pe­tani sering kesulitan men­dapatkan bibit benih unggul serta kesulitan mem­peroleh akses lahan pertanian. Akibat­nya, negara tidak mam­pu ber­saing bebas.
“Infrastruktur kita sangat tidak memadai, sehingga untuk bersaing bebas tidak mungkin. Kalau pun ada yang bisa di­ekspor itu hanya sebagian kecil, ini yang harus disadari peme­rintah sehingga tidak membuka kran impor sebebas-bebas­nya,” terang Tambayong.
Untuk itu, dia berharap baik Ke­men­terian Perdagangan mau­pun Ke­menterian Pertanian harus me­ngetahui secara kesu­luruhan po­tensi apa saja yang dimiliki sek­tor pertanian domestik. [rm]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar