Selasa, 04 Januari 2011

Pembangunan PLTN tunggu instruksi pemerintah



PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengklaim siap membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) mulai tahun depan dengan syarat mendapatkan perintah khusus dari pemerintah.     

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan pihaknya tidak akan membangun proyek PLTN jika belum ada perintah dari pemerintah.   Pasalnya,  dia menyebutkan kalau pengembangan pembangkit bertenaga nuklir sepenuhnya menjadi policy pemerintah.   Pengembangannya pun tidak tergantung dari jaminan,  melainkan lebih kepada keputusan pemerintah.     

"Tidak bisa PLN punya inisiatif membangun nuklir itu tidak bisa.   Harus pemerintah dulu memutuskan.   Kalau PLN diperintah kapan saja siap.   Tahun depan pun siap," ujar Dahlan.        

Dahlan menyebutkan secara komersial di Tanah Air pembangkit nuklir memerlukan biaya yang mahal.   Karena di Indonesia punya sumber energi lain yang bisa dimanfaatkan dengan biaya yang lebih murah seperti air dan batu bara.   Dia pun sempat membandingkannya dengan Jepang,  dimana pemanfaatan nuklir di negeri tersebut lebih murah karena kondisi ketersediaan energinya yang berbeda.    

"Tapi biarpun secara komersial sudah murah, kami akan tetap menunggu perintah.   Karena nuklir itu policy pemerintah," katanya.         

Dahlan mengakui kalau selama ini memang sempat ada beberapa pembicaraan terkait pengembangan energi nuklir di Indonesia,  misalnya saja di Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia) dan Kementerian Negara Riset dan Teknologi.   "Menurut monitoring saya perkembangannya semakin mengarah.   Tapi waktu kapan pelaksanaannya nanti saya tidak tahu."     

Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.           

Pemenang tender 10.000 MW wajib pakai produk lokal

(Kepulauan Riau) Kementerian Perindustrian menginstruksikan pemenang tender megaproyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 10.000 megawatt (MW) tahap II memprioritaskan penggunaan produk dan jasa lokal untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.   Hingga saat ini,  keberpihakan terhadap produk dan jasa lokal dalam megaproyek PLTU 10.000 MW dinilai masih rendah.        
Dalam pelaksanaan pembangunan PLTU 10.000 MW tahap I,  keterlibatan pelaku industri nasional di sektor ketenagalistrikkan dalam mega proyek tersebut ternyata masih sangat minim.   

Di sisi lain,  hampir seluruh perusahaan jasa konstruksi terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC) yang menjadi pemenang tender masih berorientasi pada penggunaan mesin-mesin dan komponen kelistrikan yang umumnya diimpor dari China.            

Untuk memacu penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di sektor ketenagalistrikan,  Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 48/M-IND/PER/4/2010 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.           

Dalam ketentuan ini dinyatakan bahwa setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum wajib menggunakan barang dan atau jasa produksi dalam negeri.           

"Untuk sasaran pembangunan industri 2011-2012 yang menjadi prioritas kami adalah pembangunan industri di sektor permesinan dan perkapalan.   Khusus di industri permesinan juga termasuk sektor industri alat kelistrikan yang menunjang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikkan nasional," kata Direktur Mesin dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kemenperin, C. Triharso.  
    
Triharso mengatakan mega proyek 10.000 MW baik tahap I maupun tahap II yang proses tendernya sudah hampir rampung diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor industri alat kelistrikan di dalam negeri.   Namun,   hingga kini potensi yang dimiliki oleh industri nasional ternyata tidak manfaatkan secara maksimal.    

Beberapa produk lokal perangkat kelistrikan yang diandalkan untuk mendukung pembangunan PLTU,  di antaranya boiler (PT Dinamika Energitama Nusantara),  trafo hingga 500 KV (PT CG Power System Indonesia),  turbin (PT Siemens Indonesia) dan tower (PT Kurnia Berca).          

Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.             

Mulai 1 Maret 2011, Semua Produk Pangan Wajib Berlabel Bahasa Indonesia

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mengeluarkan surat keputusan mengenai ketentuan label berbahasa Indonesia bagi produk impor maupun lokal. Pemberlakuan ketentuan ini berlaku 1 September 2010 bagi produk pangan yang baru diregistrasi (diproduksi), sedangkan produk yang sudah beredar akan diberikan waktu hingga 6 bulan setelahnya untuk menyesuaikan secara bertahap. Sehingga mulai 1 Maret 2011 semua produk pangan yang beredar di pasar harus berlabel bahasa Indonesia.
"SK ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh produsen dan importir untuk mematuhi ketentuan yang sudah ada," kata Kepala BPOM Kustantinah di sela-sela acara kunjungan di Pasar Mandiri Kelapa Gading, Jakarta, Senin (30/8).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah ada kesepakatan dengan para asosiasi usaha. Setidaknya kata dia per 1 September 2010 ada 43.000 registrasi MD (makanan dalam negeri) dan ML (makanan luar negeri) yang harus memenuhi ketentuan secara bertahap hingga 1 Maret 2011.
"Satu dua hari ini SK kita edarkan," katanya.

Sementara itu Wasekjen Apindo Franky Sibarani mengatakan sebagai pelaku usaha pihaknya sudah mengaku siap menerapkan ketentuan dalam penerapan label berbahasa Indonesia baik label pangan maupun non pangan pada 1 September 2010. "Produsen atau peritel siap melakukan dua ketentuan ini," katanya.

Masalah ketentuan label berbahasa Indonesia bagi produk pangan sebenarnya sudah digariskan dalam PP No.69 Tahun 1999 mengenai Label dan Iklan Pangan. Namun implementasinya di lapangan tidak tegas dan mengambang karena belum ada SK BPOM yang mewajibkan pelabelan bahasa Indonesia untuk produk pangan.

Pada pasal 15 PP No.69 Tahun 1999 disebutkan keterangan pada label ditulis atau dicetak dengan menggunakan bahasa Indonesia, angka arab, dan huruf latin. Pasal 16, penggunaan bahasa, angka dan huruf selain bahasa Indonesia angka Arab dan huruf latin diperbolehkan sepanjang tidak ada diciptakan pedanannya atau dalam rangka perdagangan luar negeri.

Sementara dalam Surat Keputusan BPOM soal produk pelabelan produk pangan Tahun 2004 pada pasal 11 disebutkan bahasa dan tulisan yang dapat digunakan pada label adalah untuk produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia harus menggunakan label dalam bahasa Indonesia, angka Arab, huruf latin. Bahasa asing dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan keterangan dalam bahasa Indonesia.

Khusus untuk wajib label produk non-produk pangan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag No.22/M-DAG/PER/5/2010 yang akan berlaku efektif pada tanggal yang sama yaitu 1 September 2010. (sm/dtc)

Produk Lokal Kalah Bersaing, Pengusaha Kelistrikan Butuh Dukungan

Produsen bidang kelistrikan dalam negeri meminta pemerintah untuk mendorong pengembangan penggunaan produk kelistrikan lokal. Ketidak-berpihakan pemerintah terhadap industri domestik tampak pada pengadaan barang pendukung proyek pembangkit 10.000 megawatt (MW). “Untuk perangkat kelistrikan seperti trafo yang dipergunakan oleh PLN masih diimpor dari China. Di Indonesia, produsen telah mampu membuat produk yang memiliki kualitas lebih baik dari produk China,” kata Presiden Direktur PT CG Power System Indonesia, Hemant Lakhotiya, dalam acara kunjungan pabrik di Cileungsi, Bogor, Senin (20/12).

Ia menilai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2009 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) belum berjalan efektif. Selaku produsen trafo listrik dia memandang apabila Perusahaan Listrik Negara (PLN) memakai produk impor dari China, maka tidak sesuai dengan program pemerintah yang memakai produk dalam negeri. Hemant mengatakan bahan baku pembuatan trafo 70 persen masih impor dan 30 persen dari dalam negeri. Untuk produk yang dihasilkan 30 persen dipasarkan dalam negeri dan 70 persen untuk ekspor ke Australia dan Selandia Baru.

“Untuk bahan baku cooling system seperti pump dan radiator masih diimpor dan sisanya seperti current transformer diproduksi di dalam negeri. Untuk kapasitas produksi dari April 2009 sampai Maret 2010 sebesar 5.500 MVA, sedangkan untuk April 2010 sampai Maret 2011 sebesar 7.000 MVA,” ujar Hemant. Lebih lanjut, Hemant mengatakan, penjualan untuk April 2009 sampai Maret 2010 sebesar 75 juta dollar AS sedangkan untuk April 2010 sampai Maret 2011 sebesar 86 juta dollar AS.

Selain itu, pihaknya berharap agar pemerintah memakai produk dalam negeri untuk pembangunan PLTU tahap II yang direncanakan pada 2014. Ditemui terpisah, Presiden Direktur PT Japan AE Power Syste Indonesia (JAEPSI) Shunji Ito mengatakan program P3DN masih jalan di tempat karena sejumlah proyek pengadaan badan usaha milik negara (BUMN) dan instansi pemerintah masih banyak menggunakan produk luar.

“Proyek pengadaan pemerintah belum mengutamakan produk dalam negeri. Contohnya dalam proyek pembangkit listrik 10.000 MW, produk-produk pembangkitnya banyak menggunakan produk China,” kata Shunji. Menurut Shinju, saat ini baru sektor migas saja yang melaksanakan ketentuan P3DN. Padahal, kalau perusahaan dan BUMN lain mau melaksanakan ketentuan ini, akan mengembangkan industri pendukung di dalam negeri.

“Saat ini, produk JAEPSI 60 persen produk jadinya diekspor ke Amerika Serikat dan untuk komponen diekspor ke Jepang. Sementara itu, sisanya 40 persen diserap PLN dan sejumlah industri lain,” ujar Shinju.

Mulai Membaik

General Manager PT Japan AE Power Syste Indonesia (JAEPSI) Christiyono Soekamto mengatakan penjualan di dalam negeri untuk produk jaringan transmisi kelistrikan terus mengalami perbaikan karena banyaknya order dari PLN dan perusahaan yang bergerak di industri semen. “Untuk penjualan di dalam negeri sekitar 40 persen dan 60 persen diekspor ke Amerika. Untuk tahun 2010, kapasitas terpasang untuk jenis jaringan transmisi kelistrikan sebesar 121 set,” kata Christiyono pada acara kunjungan pabrik di Cikarang, Senin (20/12).

Menurut Christiyono, penjualan pada tahun 2009 mengalami kenaikan 10 persen dibandingkan sebelumnya. Pihaknya berharap PLN mau memakai produk dalam negeri yang memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan produk impor. “Penjualan pada tahun 2010 sebesar 22 juta dollar AS atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu.” ind/E-12

Mendorong Inovasi dalam Peralatan Kebencanaan Produk dalam Negeri


















Indonesia adalah kawasan yang rawan bencana, mulai dari yang di dalam bumi seperti gempa dan gunung api, di permukaan seperti banjir dan longsor, hingga cuaca ekstrim dalam bentuk badai dan angin topan. Untuk mendeteksi tanda-tanda bencana sebelum terjadi, berbagai macam peralatan deteksi dipasang. Hampir sebagian peralatan-peralatan tersebut saat ini merupakan barang-barang impor yang merupakan donor dari Negara sahabat. Sudah sepantasnya kalau Indonesia mulai memikirkan membuat peralatan-peralatan tersebut di dalam negeri!.

Selain peralatan untuk mendeteksi gejala alam yang dapat menjadi bencana, peralatan kedaruratan lain seperti kantong mayat, tenda, selimut juga masih banyak yang buatan negara lain. Belum lagi jembatan darurat, alat komunikasi satelit, rumah sakit terbang dan peralatan lainnya yang lebih sarat muatan teknologinya. “Bencana tsunami di Aceh hendaknya dijadikan wahana untuk meningkatkan kemampuan bangsa untuk membuat peralatan sendiri peralatan bencana, serta diharapkan kedepannya sudah dapat mengekspor peralatan tersebut sebagai pendapatan devisa negara.

Hal ini dipertegas dengan ungkapan anggota DPR pada RAPAT KERJA KOMlSI Vll DPR RI DENGAN KEMENTERIAN RISTEK,  Selasa, 14 Desember 2010 mengatakan “Kementerian Ristek hendaknya mengukur sejauh mana kemampuan kita dalam manufaktur / industri kebencanaan, sehingga masyarakat kita juga dapat hidup dari bencana.

Dalam kaitan ini, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjelaskan bahwa Buoy Tsunami Indonesia sudah dapat dirancang, dibangun, dipasang, dan dioperasikan oleh tim pakar-pakar nasional Indonesia yang terdiri dari interdisiplin dan antar lembaga. Runtutan proses rancangbangun yang terdiri dari research, development, engineering, and operation [RDEO] dilaksanakan oleh tim BPPT dengan menggunakan fasilitas yang dikelola oleh BPPT, antara lain berupa Laboratorium Instrumentasi dan Elektronika, Laboratorium Hidrodinamika, Laboratorium Teknologi Kekuatan Struktur, Laboratorium Teknologi Motor Propulsi, Jaringan IPTEKNET, dan lain-lain.

Pemasangan dan pemeliharaan buoy dilaksanakan menggunakan Armada Kapal Riset Baruna Jaya BPPT. Instrumen-instrumen buoy tsunami dibeli dari berbagai penyedia teknologi di luar negeri. Untuk membuat sendiri komponen dan sensor memerlukan investasi yang terlalu mahal, karena harus membangun pabrik dan fasilitas pengujian. Namun, integrasi dan konstruksi buoy dilakukan oleh BPPT dengan melibatkan industri nasional.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara Riset dan Teknologi memaparkan tentang penguatan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Indonesia (Indonesian Tsunami Early Warning Systems atau InaTEWS) menyatakan bahwa IPTEK untuk penanggulangan bencana menyangkut salah satu tugas pemerintah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Perlindungan yang dimaksud di sini bukan hanya perlindungan dari musuh negara luar, tapi juga dari ancaman lannya seperti bencana alam, termasuk tsunami.

Menristek menjelaskan bahwa pengembangan InaTEWS, dimulai sejak terjadinya bencana tsunami di Aceh pada hari Minggu, 26 Desember 2004, dimaa bencana itu menarik perhatian dunia karena dampaknya melintasi batas-batas negara dan tercatat sebagai salah satu bencana alam yang terburuk dalam sejarah peradaban manusia modern.

Seandainya pada saat itu sudah ada peringatan resmi dari pemerintah tentang akan datangnya tsunami setelah gempa terjadi, dapat dipastikan dampaknya akan dapat jauh berkurang. Dari bencana tsunami Aceh tersebut, pemerintah Indonesia bertekad mengembangkan InaTEWS. Berbagai lembaga pun digalang kemampuannya untuk membangun InaTEWS melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) selaku Ketua Harian Badan Koordinasi Nasional untuk Penanggulangan Bencana (Bakornas PB).

Dalam SK tersebut, pengembangan InaTEWS melibatkan tidak kurang dari 15 lembaga pemerintah. Dalam perkembangannya kemudian, pengembangan InaTEWS didukung penuh oleh kerjasama dengan 6 negara lain, yaitu Jerman, Jepang, Amerika Serikat, Perancis, Cina dan Malaysia.

InaTEWS yang dikembangkan terdiri atas dua komponen utama, yaitu komponen struktur dan komponen kultur. Komponen struktur meliputi pemasangan berbagai jenis peralatan (seismometer, akselerometer, tide gauges dan GPS) untuk mendeteksi terjadinya gempa dan tsunami. Data-data tersebut diolah untuk dijadikan sebuah pesan peringatan dan dikirim ke institusi antara (interface institution), yaitu Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), media dan lembaga-lembaga di pemerintah pusat yang terkait. Seluruh proses dalam komponen struktur ini memerlukan waktu 5 menit.
Selanjutnya aliran pesan berpindah ke komponen kultur, yaitu menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat di daerah yang terancam bencana untuk melakukan evakuasi, baik melalui pemerintah daerah maupun melalui media. Meskipun terlihat sederhana, namun bagian inilah yang paling sulit. Ketika peristiwa tsunami Mentawai, komponen kultur inilah yang tidak berfungsi dengan baik.(Ad-IP/Pr/Wb)

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN P3DN Belum Jadi Prioritas Instansi Pemerintah dan BUMN

Proses pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara 10.000 megawatt (MW) tahap I nyaris tidak menggunakan produk dalam negeri. Padahal, industri dalam negeri siap memasok kebutuhan peralatan, mesin, dan perlengkapan untuk pembangkit listrik yang dibangun oleh PT PLN (Persero) ini.Ini terungkap dalam kunjungan wartawan ke PT CG Power System Indonesia/CG-PSI (produsen trafo listrik) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan PT Japan AE Power Syste Indonesia/JAEPSI (penyedia jaringan transmisi listrik) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (20/12). 

Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) belum berjalan efektif. Padahal, ketentuan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah, yang terakhir disempurnakan melalu Perpres Nomor 54 Tahun 2010. 

Proyek PLTU 10.000 MW yang digarap PLN itu sebenarnya menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan pinjaman luar negeri yang dibayar pemerintah. Untuk proyek PLTU 10.000 MW tahap I, PLN lebih banyak menggunakan produk impor, khususnya dari China, mulai dari pembangunan konstruksi pembangkit hingga untuk pengadaan perangkat kelistrikan, seperti trafo dan jaringan transmisi listrik. Padahal, untuk dua produk ini sudah diproduksi secara massal oleh industri di dalam negeri. 

Presiden Direktur CG-PSI Hemant Lakhotiya mengatakan, pembangunan PLTU 10.000 MW oleh PLN memakai produk impor dari China. Ini jauh dari amanat dari kebijakan dan program pemerintah yang mendorong penggunaan produk buatan dalam negeri."Untuk perangkat kelistrikan seperti trafo yang dipergunakan PLN masih impor dari China. Di Indonesia, produsen telah mampu membuat produk yang memiliki kualitas lebih baik dengan spesifikasi beragam," katanya.Menurut dia, produk yang dihasilkan CG-PSI 30 persen dipasarkan dalam negeri dan 70 persen untuk ekspor ke Australia dan Selandia Baru serta negara lainnya. Kapasitas produksi trafo CG-PSI dari April 2009 hingga Maret 2010 sebesar 5.500 MVA, dan selanjutnya ditargetkan hingga Maret 2011 mencapai 7.000 MVA. 

"Untuk pasar dalam negeri, kita masih mendapat ancaman dari China dan Korea Selatan. Seharusnya pemerintah dan BUMN lebih memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, karena juga kompetitif. Selain menghemat devisa negara, dampaknya juga terkait penciptaan lapangan kerja melalui investasi," tutur Hemant. Sementara itu, Area Sales Manager CG-PSI Ahmad Hadi Sucipto mengatakan, jika industri dalam negeri berkembang, maka akan memberikan keuntungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) nasional yang menjadi pemasok CG-PSI. Saat ini jumlah vendor dan pemasok CG-PSI mencapai puluhan unit perusahaan dari dalam negeri. 

Di tempat terpisah, Presiden Direktur JAEPSI Shunji Ito mengatakan, implementasi kebijakan penggunaan produksi dalam negeri masih jalan di tempat. Ini karena sejumlah proyek pengadaan di pemerintah dan BUMN mayoritas masih menggunakan produk impor."Proyek pengadaan pemerintah belum mengutamakan produk dalam negeri, contohnya dalam proyek Pembangkit Listrik 10.000 megawatt. Pembangkitnya banyak menggunakan produksi dari China," katanya. Menurut Shinju, saat ini baru sektor migas yang melaksanakan ketentuan P3DN. Padahal, kalau perusahaan dan BUMN lain mau melaksanakan ketentuan ini, maka akan berpengaruh postif untuk pengembangan industri di dalam negeri.

KKIP AKAN SERAHKAN DRAF RUU REVITALISASI INDUSTRI PERTAHANAN KE DPR

Panser Buatan Pindad.
(Kominfo-Newsroom) Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) akan menyerahkan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan kepada DPR agar 2011 RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) guna dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengembangkan industri pertahanan.

“KKIP telah menyusun blue print industri pertahanan untuk lima tahun kedepan. Kita sudah menyiapkan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dan akan disampaikan ke DPR agar 2011 bisa terbit sebagai undang-undang,” kata Jubir KKIP Silmy Karim di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (17/12).

Menurut Silmy, revitalisasi industri pertahanan yang dimaksud menyangkut perusahaan BUMN milik pemerintah maupun swasta, yang berkaitan dengan produksi alutsista dan non alutsista. “BUMN tersebut PT DI, Pindad, Pal, Dahana. Ini kaitan dengan alusista dan juga non alutsista kaitannya dengan penyehatan manajemen dan memastikan kesiapan produksi untuk merespon kebutuhan alutsista TNI dan Polri, dan instansi pemerintah lain,” katanya.

Lebih lanjut, Karim mengatakan 2011 KKIP juga melakukan langkah-langkah strategis lima tahun ke depan, “Jadi spektrum waktunya cukup panjang dalam rangka proses revitalisasi industri pertahanan, kita akan adakan sidang diawal Januari pada sidang KKIP.”

Seperti diketahui, KKIP dibentuk berdasarkan Perpres No. 42 tahun 2010 yang bertugas mengkoordinasikan kerjasama luar negeri dalam rangka memajukan dan mengembangkan industri pertahanan serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan industri pertahanan. Keanggotaan Pokja diisi pejabat atau personel dari Kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan pihak terkait lain.

Dijelaskan Silmy, Keanggotaan KKIP terdiri dari Menhan sebagai Ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai wakil ketua merangkap anggota serta para anggota, Wamenhan selaku sekretaris merangkap anggota serta para anggota yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menristek, Panglima TNI dan Polri.

Menurutnya perlunya revitalisasi industri pertahanan adalah untuk mengoptimalkan industri-industri pertahanan yang ada setelah pulihnya ekonomi Indonesia dan krisis. Inpres tersebut mengamankan beberapa poin yang berkaitan dengan Kemhan antara lain pembentukan KKIP, penyusunan RUU Industri pertahanan, penelitian dan pengembangan yang hasilnya digunakan untuk memenuhi peralatan pertahanan dan keamanan dalam negeri dan pengadaan alutsista industri dalam negeri dengan menggunakan pinjaman dalam negeri.

Diharapkan revitalisasi Industri pertahanan ini dapat mulai terlihat hasil konkretnya tahun 2013. Hasil konkret itu tidak hanya berupa laporan tim pokja tetapi juga produk berbentuk alutsista yang merupakan hasil industri dalam negeri.

“Target konkrit KKIP, adalah blue print diparalelkan dengan rencana pengembangan alutsista yang meliputi pembangunan pokok kekuatan TNI,” ujarnya.Sumber: KOMINFO

Kemhan Optimalkan Penggunaan Industri Dalam Negeri


 Pembangunan pertahanan Indonesia akan terus diprioritaskan melalui produksi dalam negeri. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengarah pada pengelolaan pertahanan yang prokesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, saat pemaparan Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2010 Kementerian Pertahanan, di Jakarta, Kamis (30/12).

"Industri pertahanan jika bisa akan dibangun dari dalam negeri. Karena, hal ini akan berdampak baik, serta memberikan efek ganda, yakni untuk pertumbuhan perekonomian dan juga mampu membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

Sampai sejauh ini, ujar dia, pencapaian kinerja Kemhan pada 2010 telah berjalan sesuai dengan target yang tercantum di dalam Rencana Strategis Pertahanan Negara (Renstra Hanneg) 2010-2014.

Antara lain, menyangkut optimalisasi penggunaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) produksi dalam negeri, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dan RUU Keamanan Nasional, serta pemberian tunjangan khusus prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan.

Purnomo mengakui, ada sejumlah program yang belum dapat dicapai pada tahun 2010. Namun, untuk program-program yang dipatok pemerintah dapat tercapai semua.

"Ada beberapa program yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini karena ada yang bersifat multiyears. Sampai sejauh ini program yang dipatok pemerintah dapat kita selesaikan dan ini terus dipantau Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Dia menyebutkan, pencapaian dari sisi regulasi, Kementerian Pertahanan telah menyelesaikan dua RUU pada tahun 2010, yaitu RUU Keamanan Nasional dan RUU Revitalisasi Industri Pertahanan. Sementara itu, untuk bidang kerja sama, Kemhan juga mengadakan kerja sama dengan Amerika Serikat dalam hal peningkatan kerja sama pertahanan dan dibukanya hubungan kerja sama yang melibatkan Kopassus.

Selain AS, Kemhan juga menjalin kerja sama dengan sejumlah negara lainnya, yakni Brunei Darussalam, Pakistan, dan Korea Selatan. Terkait kerja sama dengan Korea Selatan, dilakukan menyangkut produksi dan pemasaran proyek pengembangan jet tempur KF-X.

"Untuk produksi jet-jet tempur akan dilakukan setelah studi kelayakan selesai dikerjakan pada akhir 2012. Pada proyek produksi ini nantinya Indonesia akan menggunakan fasilitas industri pertahanan PT Dirgantara Indonesia dan bekerja sama dengan Industri Korea Aerospace Industries," katanya.

Super Puma

Terkait upaya peningkatan kesejahteraan prajurit TNI yang juga ditetapkan menjadi prioritas tahun 2010, pemerintah telah menaikkan tunjangan lauk-pauk dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Tunjangan remunerasi yang diberlakukan per Juli 2010 juga telah dicairkan pada akhir Desember 2010 dan diberikan secara rapel.

Sementara itu, pemerintah menargetkan mampu memiliki Super Puma sebanyak 9 unit yang dibuat oleh PT Dirgantara Indonesia (DI) dalam waktu dekat ini.

"Sampai saat ini, baru sebanyak tujuh unit, termasuk satu yang kita serahkan saat ini. Sedangkan, dua unit sisanya masih dikerjakan PT DI," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, di sela acara penyerahan satu unit Helikopter NAS-332 Super Puma kepada Skuadron Udara 8 Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/12).

Dia menyebutkan, enam unit yang sebelumnya sudah telah dibuat PT DI, sebanyak empat unitnya digunakan bagi SAR dan dua unit lainnya diperuntuk bagi VVIP.

Purnomo menilai, pihaknya menggandeng PT DI dalam pembuatan helikopter tersebut, karena sejalan dengan upaya pemerintah memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri sebagai upaya memperkuat pertahanan Indonesia.

Menurut Purnomo, penyediaan Helikopter Super Puma itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan, pada 2010 ini telah disusun cetak biru pertahanan (minimum essential force/MEF).
Sumber: SUARA KARYA

PT. PINDAD Produksi Rudal Dalam Negeri Tahun 2012

Teknologi roket buatan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengalami kemajuan pesat. Setelah sebelumnya meluncurkan RX320 pada 2008,kini berhasil meluncurkan RX420.
SUKSES mengembangkan RX420, bukan lantas Lapan berpuas diri. Akhir tahun ini, Lapan kembali mendesain RX520. Roket yang lebih besar dan memiliki daya jangkau lebih jauh dibanding RX420.



Deputi Bidang Teknologi Dirgantara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Soewarto Hardhienata mengatakan, RX520 siap terbang akhir 2010. RX520 ini memiliki spesifikasi yang lebih hebat ketimbang RX420.Sesuai desain awal,RX520 memiliki kecepatan maksimal 1,7 km/detik. RX520 ini memiliki panjang hingga 8,8 meter dengan bahan bakar propelan padat seperti jenis roket lain.

“Daya jangkau roket RX520 mencapai 200 km.Ini lebih jauh dua kali lipat dibanding RX420,” ujar Soewarto kepada Seputar Indonesia. Hanya saja, teknologi roket yang dikembangkan Lapan tidak untuk kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Roket buatan Lapan hanya untuk keperluan sipil yang akan digunakan sebagai penunjang dalam mengorbitkan satelit.
Untuk diketahui, Kamis (2/7), Lapan berhasil meluncurkan RX420,roket terbesar yang dibuat lembaga antariksa Indonesia. Roket RX-420 adalah roket dengan diameter 420 mm,panjang 6 m dan berbobot 1 ton.Roket ini menggunakan bahan bakar solid-komposit yang ketika diluncurkan ke angkasa memiliki jangkauan 100 km dengan kecepatan hingga 4,5 mack atau 4,5 kali kecepatan suara.
Saat peluncuran, roket eksperimen RX420 berdiri dengan sudut elevansi 70 derajat di lapangan desa Cilautereun Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Tak beberapalama,suararoketmenderu, diiringi kepulan asap putih membumbung. Hanya dalam hitungan detik,roket melesat ke angkasa. Lapan sendiri konsentrasi dalam pembuatan roket untuk keperluan sipil. Nantinya roket-roket buatan Lapan tersebut akan digunakan sebagai penunjang dalam mengorbitkan satelit milik Indonesia.
“Kapasitas roket buatan Lapan memang untuk keperluan sipil. Jadi kami fokus dalam membuat roket untuk mengorbitkan satelit,”tandasnya. Meski demikian, teknologi roket yang dibuat Lapan ini sudah bisa dikembangkan untuk membuat senjata pelindung alutsista. Jika Departemen Pertahanan (Dephan) mau mengadopsi teknologi yang dimiliki Lapan sebagai roket berhulu ledak, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi satu kekuatan yang ditakuti oleh bangsa-bangsa lain.
Soewarto sendiri secara terbuka menerima jika Dephan ingin bekerja sama mengembangkan dalam pembuatan rudal balistik dengan jangkauan yang lebih jauh. Untuk saat ini,sesuai dengan tugasnya, Lapan hanya membuat roket untuk keperluan sipil. Teknologi roket yang dikembangkan Lapan, pada dasarnya merupakan dual use, di mana bisa dipakai untuk keperluan sipil maupun militer.
Namun, Lapan sendiri hanya mengembangkan roket untuk keperluan sipil karena sesuai dengan kewenangannya. Sementara itu, jika untuk keperluan militer diserahkan kepada Dephan. “Kami memang pernah bekerja sama membuat roket kaliber 122 untuk TNI AL, tapi kewenangan dari Lapan sejatinya bukan itu. Kami hanya mengembangkan roket pendorong untuk satelit. Untuk keperluan militer, biar Dephan yang bicara,”paparnya.
Jika saja Lapan dan Dephan bersinergi membuat rudal balistik memakai RX520, bukan tidak mustahil rudal tersebut mampu menjadi senjata yang takuti. Dengan daya jelajah mencapai 200 km,senjata balistik ini akan mampu melindungi pulau-pulau di Indonesia.Bahkan jika peluncuran di lakukan di Batam, bukan tidak mustahil bisa menembus hingga Malaysia dan Singapura. Ketua Pokja Pertahanan Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan Indonesia memang sudah saatnya memiliki rudal berhulu ledak buatan sendiri.
Teknologi yang dimiliki Lapan, sudah bisa dipakai untuk membuat rudal balistik jarak menengah.“Indonesia harus mandiri. Dephan harus bekerja sama dengan Lapan membuat rudal berhulu ledak,”tuturnya. Tubagus mengatakan, keberhasilan Lapan menguji coba roketroketnya membuat Indonesia semakin ditakuti. Roket buatan Lapan tinggal dibekali hulu ledak di ujungnya dan menciptakan direksi untuk mengarahkan koordinat sasaran.

“Sebagai negara kepulauan,tentu dibutuhkan rudal yang mampu melindungi pulau – pulau tersebut dari serangan musuh,” lanjutnya. Roket buatan Lapan merupakan teknologi hasil ciptaan ilmuwan Indonesia. Lapan bahkan menciptakan bahan bakar racikan ilmuwan Indonesia yang tak kalah dibanding buatan ilmuwan luar negeri. Bahan bakar racikan ilmuwan Lapan tersebut bahkan telah diuji coba di rudal exocet TNI yang tak terpakai. Hasilnya, kecepatan rudal menjadi 2 kali lipat dibanding kecepatan dengan menggunakan bahan bakar rudal asal Prancis.

Amunisi Kaliber Besar
Sementara itu, PT Pindad sudah menguasai teknologi untuk amunisi kaliber kecil. Tahun tahun mendatang, PT Pindad akan mengembangkan amunisi kaliber besar. Menurut juru bicara PT Pindad Timbul Sitompul, amunisi kaliber 20 mm dan kaliber 120 mm telah dilakukan pengembangannya pada tahun 2009 ini. Kemudian pada 2010, PT Pindad merencanakan akan memproduksi amunisi kaliber 105 mm.
Selanjutnya pada 2011, akan dikembangkan warhead dan rudal dengan mode proximity fuse. Proximity fuse menyebabkan kepala rudal akan meledak pada jarak yang telah ditentukan dari target. Teknologi proximity fuse ini menggunakan kombinasi dari satu atau beberapa sensor di antaranya radar, sonar aktif, infra merah, magnet, foto elektrik.Tidak hanya itu, PT Pindad juga merencanakan akan memproduksi rudal darat pada tahun 2012 mendatang. (Sumber : Sindo)

Penggunaan Produk Dalam Negeri Diharap Naik 50%


ilustrasi. foto: corbis
Tingkat penyerapan penggunaan produk dalam negeri ditargetkan melonjak menjadi 50 persen dari total belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah. Angka itu naik dari realisasi belanja pada 2009 yang sebesar Rp1.000,8 triliun atau sekira 18 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Ketua Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Natsyir Mansyur mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah berdampak positif bagi produk lokal.

"Dari perspektif P3DN, Perpres itu sudah bagus untuk mengakomodasi upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri," kata Natsir di Jakarta, kemarin.

P3DN, lanjutnya, paling efektif dilakukan melalui penyerapan anggaran belanja pemerintah dan BUMN. "Itu pasar yang sudah terjamin bagi produk dalam negeri," ucapnya.

Natsir meyakini, lembaga pemerintahan dan BUMN akan mematuhi Perpres tersebut. Pasalnya, kata dia, Pepres itu menetapkan keleluasaan dengan toleransi harga paling mahal sebesar 15 persen.

Selain itu, ujar dia, Perpres tersebut mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 40 persen. Dengan P3DN, menurutnya, dapat memacu investasi di dalam negeri, termasuk pengembangan diversifikasi produk lokal.

"Jadi, ada jaminan. Dampaknya besar bagi industri dalam negeri. Menggerakkan investasi lokal dan pekerjaan di sektor riil. Mengenai teknis penyediaannya, itu nanti diatur pemerintah dalam petunjuk pelaksana Perpres itu. Yang penting, jangan melihat persoalannya sepenggal-sepenggal saja," tutur Natsyir.(Sandra Karina/Koran SI/ade)

Pakai Produk Impor, Implementasi P3DN Belum Maksimal

Implementasi dari program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) belum maksimal. Terbukti, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menggunakan produk impor untuk perangkat kelistrikan seperti trafo dan jaringan transmisi listrik dalam proyek tahap pertama pembangkit listrik tenaga uap (PLU) berkapasitas 10.000 megawatt (MW).

Presiden Direktur PT CG Power System Indonesia Hemant Lakhotiya mengatakan, pembangunan PLTU tersebut masih menggunakan produk impor asal China. Padahal, kata dia, kualitas dari produk buatan dalam negeri juga tidak kalah dari buatan China.

Menurut Hemant, bahan baku pembuatan trafo sebesar 70 persen masih diimpor dan 30 persen dari dalam negeri. “Untuk bahan baku cooling system seperti pump dan radiator masih diimpor dan sisanya seperti current transformer diproduksi di dalam negeri," katanya, di Jakarta, Selasa (21/12/2010).

Sementara untuk kapasitas produksi dari April 2009 sampai Maret 2010 sebesar 5.500 MVA, sedangkan untuk April 2010 sampai Maret 2011 sebesar 7.000 MVA. Dia berharap agar pemerintah akan menggunakan produk dalam negeri untuk pembangunan PLTU tahap II pada tahun 2014.

“Selain itu, pemerintah bisa menghemat devisa negara melalui pengurangan import barang sejenis dari negara lain,” tutur Hemant.

Untuk industri trafo sendiri, memiliki karakteristik yakni industri padat modal, padat teknologi dan kemampuan dari tenaga kerja tidak tergantikan oleh robot.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Japan AE Power System Indonesia (JAEPSI) Shunji Ito menilai, implementasi  P3DN masih jalan di tempat. Menurut Shinju, pada saat ini, baru sektor migas yang melaksanakan program P3DN secara maksimal.

Saat ini, kata dia, sebesar 60 persen produk jadi JAEPSI diekspor ke Amerika Serikat (AS). Sementara sisanya 40 persen diserap oleh PLN dan sejumlah industri lain.

General Manager PT Japan AE Power Syste Indonesia (JAEPSI) Christiyono Soekamto mengatakan, penjualan di dalam negeri untuk produk jaringan transmisi kelistrikan terus mengalami kenaikan, karena banyak order dari PLN dan perusahaan yang bergerak di industri semen. “Untuk tahun 2010, kapasitas terpasang untuk jenis jaringan transmisi kelistrikan sebesar 121 set,” kata Christiyono.

Menurut Christiyono, penjualan pada tahun 2010 adalah USD22 juta, atau naik sebesar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara penjualan untuk tahun 2011, ditargetkan sebesar USD28,7 juta.

Menteri Perindustriaan MS Hidayat mengatakan, Kementerian Perindustrian akan menggalang komitmen dari seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan implementasi P3DN.

Selain itu, juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk guna memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan permintaan. “Kita juga lakukan promosi P3DN dengan kerja sama dengan Kadin, asosiasi industri secara periodik,” kata Hidayat.(Sandra Karina/Koran SI/ade)

Hingga 2014, Peluang Serap Produk Dalam Negeri Rp289 Triliun

Peluang penyerapan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) adalah sekira Rp289,285 trilun dari belanja pemerintah selama periode 2011–2014.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, untuk mengembangkan industri dalam negeri, pemerintah akan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri karena cukup besar.

"Peluang ini didapatkan dari beberapa sektor, di antaranya adalah sektor ketahanan dan keamanan yaitu dalam pengadaan alutsista dan non-alutsista sebesar Rp147 trilun," kata Hidayat di Surabaya, Rabu (15/12/2010).

Sektor energi, lanjutnya, memiliki peluang lebih besar lagi yaitu dari pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara 10 ribu Mega Watt (MW) tahap pertama dengan nilai Rp68,8 triliun dan proyek hulu migas senilai Rp70 triliun.

Untuk sektor perkapalan, kata Hidayat, diperkirakan memiliki peluang sekira USD348,5 juta atau setara dengan Rp3,485 trilun. Peluang tersebut didapatkan dari pengadaan kapal baru PT Pertamina sebanyak 21 unit untuk 2011-2015 dengan nilai total USD247 juta.

Di mana pada saat ini sudah disepakati kontrak dengan empat galangan kapal nasional untuk pengadaan enam unit kapal dengan nilai USD101,5 juta.

Sedangkan di sektor kesehatan, menurut Hidayat, memiliki peluang yang cukup besar dari dana anggaran Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, balai pengobatan, klinik dan lainnya dianggarkan setiap tahunnya sekitar Rp4 trilun.

Peluang lain adalah dari sektor pendukung untuk kebutuhan TNI, Polri, dan pegawai negeri sipil, yakni untuk pengadaan seragam dan sepatu untuk empat juta orang pegawai negeri sipil termasuk guru, 32 juta anak usia sekolah, 750 ribu TNI dan Polri, serta tiga juta kalangan lain.

Kementerian Perindustrian, ujar Hidayat, akan melakukan beberapa langkah di antaranya menggalang komitmen dari seluruh pihak terakit untuk meningkatkan P3DN.

Selain itu, juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk guna memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan permintaan. “Kita juga lakukan promosi P3DN dengan kerja sama dengan Kadin, asosiasi industri secara periodik,” tandas Hidayat.(Sandra Karina/Koran SI/ade)