Rabu, 08 Desember 2010

KEPALA BPPT: OPTIMALKAN TKDN INDUSTRI KETENAGALISTRIKAN NASIONAL

Tingginya penggunaan barang impor di Indonesia, mengakibatkan rendahnya kinerja dan utilitas industri nasional. Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya upaya yang menyeluruh dan bersifat terpadu dari berbagai pihak terkait, baik masyarakat, pemerintah dan pengusaha, maka industri nasional tidak akan pernah mampu bersaing dengan industri luar negeri. Hal tersebut yang melatarbelakangi diselenggarakannya Diskusi Interaktif Implementasi Kebijakan Pemerintah mengenai TKDN Dalam Negeri Atas Kesiapan Industri Domestik Untuk Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Nasional, oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia dan PT Pamerindo Buana Abadi, di Surabaya (3/06).
Bertindak sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan A Iskandar, mengatakan bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan industri, diperlukan adanya program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. Disisi lain, mengingat konsumsi masyarakat sampai saat ini belum dapat diharapkan untuk menjadi penarik pertumbuhan ekonomi, maka belanja pemerintah perlu didayagunakan lagi, secara maksimal untuk mengembangkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), imbuhnya.

Pemerintah sebagai salah satu pihak yang berperan penting, telah berkomitmen untuk menciptakan sebuah kondisi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri nasional dalam berbagai aspek. Dalam aspek hukum, khususnya melalui Besaran Nilai TKDN Barang dan Jasa, untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus memenuhi Peraturan Menteri (PERMEN) Perindustrian No. 48/M-IND/PER/4/2010 tentang penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. PERMEN tersebut telah didukung pula oleh Instruksi Presiden No. 02/2009.

Terkait hal tersebut, Kepala BPPT menambahkan bahwa dalam sidang kabinet yang berlangsung di Tampak Siring April lalu, dari 10 arahan Presiden untuk pembangunan, terdapat beberapa poin yang berkaitan erat dengan pembahasan dalam diskusi. Pertumbuhan perekonomian harus lebih tinggi, ketahanan  energi dan daya saing ekonomi nasional menguat dan meningkat, adalah poin-poin yang diungkap Presiden, yang menurut saya sangat relevan dengan topik pembahasan kita.

Menurutnya, sistem politik pemerintah sudah memberikan dasar kebijakan yang jelas pada kebepihakan industri dalam negeri upaya mendukung ekonomi nasional. Namun faktanya, sampai berakhirnya program pembangunan 10.000 MW tahap 1 dalam negeri belum optimal.

Dengan latar belakang kebijakan dan realita tersebut, serta didorong dengan tantangan berupa program PLTU batu bara skala kecil di 70 lokasi yang tersebar, BPPT dan Kementerian Perindustrian  berinisiatif mengintermediasi dan memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi  sinergi yang berdasarkan Sistem Inovasi Nasional (SIN) dalam forum SIN Industri Ketenagalistrikan Nasional.

Dari hasil diskusi, dapat di simpulkan beberapa hal, seperti (1) Kualitas maupun kapasitas barang dan jasa produksi dalam negeri telah mampu untuk menunjang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, (2) Setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Usaha Swasta (BUS) wajib menggunakan barang/jasa produksi dalam negeri, (3) Industri dalam negeri mampu bertumbuh dengan baik dan diperlukan keberpihakan pemerintah, (4) Ketentuan kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri harus dicantumkan didalam dokumen pengadaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kontrak pelaksanaan selanjutnya dimonitor implementasinya dan pelaksanaan sanksi apabia terjadi penyimpangan didalam standar mutu dan (5) Diperlukan perencanaan yang kompherensif dan terintegrasi dalam rangka pelaksanaan proyek yang serentak pada 70 lokasi untuk selesai dalam waktu yang relatif singkat. (KYRA/humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar