Rabu, 08 Desember 2010

Pemerintah Siapkan Sanksi bagi BUMN Bandel Tak Pakai Produk Lokal

Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan pemerintah siap memberikan sanksi bagi Kementerian atau Lembaga (K/L) khususnya BUMN yang minim atau bahkan tak menggunakan produk dalam negeri. Hal ini merupakan bagian dari program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sudah menjadi instruksi presiden (Inpres) No.2 tahun 2009.

"P3DN itu adalah instruksi presiden kepada menteri, gubernur, walikota/bupati, tentu ada reward andpunishment, saya tak bisa ucapkan, biar atasan (presiden) saya saja," kata Hidayat di Bandung, Sabtu (27/11/2010).

Hidayat menambahkan pemerintah benar-benar serius untuk mensukseskan program P3DN, dimana dirinya menduduki posisi sebagai ketua tim nasional P3DN. Hidayat mengaku telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai badan yang mengaudit K/L termasuk BUMN.

"Saya akan review dulu baru saya laporkan, nanti anggaran baru saya evaluasi bagaimana. Terus tahun pertama ini apakah akan berlaku? mestinya setiap inpres harus ditaati. Saya orang swasta, jadi itu perlu bertahap, industri (produk lokal) juga harus ditata mengenai kualitas dan kompetensinya," jelas Hidayat.

Mekipun Hidayat mengakui khusus untuk BUMN yang berstatus perusahaan terbuka (Tbk) tidak mudah menerapkannya. Mengingat BUMN-BUMN semacam ini selain pemegang sahamnya dimiliki pemerintah juga ada unsur pemegang saham masyarakat. Ia berharap  BUMN berstatus perusahaan terbuka para direksinya menciptakan kebijakan perusahaan yang seirama dengan kebijakan pemerintah.

"Bagi BUMN yang tidak Tbk, saya kira bisa meminta mereka (pakai produk lokal)," katanya.

Hidayat menuturkan konsumsi belanja pemerintah melalui K/L maupun para BUMN sangat penting untuk menopang serapan produk lokal. Program P3DN menjadi salah satu cara untuk menggenjot penyerapan produk lokal di pasar dalam negeri. Saat ini beberapa BUMN strategis seperti Pertamina, Telkom dan lain-lain sudah mencoba meminta arahan soal P3DN ini kepada pihaknya.

"Ada yang bilang itu menyalahi perdagangan bebas, nggak lah. Itu demi kepentingan nasional," katanya.

Berdasarkan data kontribusi konsumsi belanja pemerintah terhadap PDB terus meningkat, pada tahun 2008 mencapai 8,4%, kemudian naik pada 2009 mencapai 9,5%. Sedangkan dari sisi pertumbuhan konsumsi mengalami kenaikan 12,9% dari 2008 ke 2009, pada tahun ini perkirakan hanya mencapai 9,3%.

Sementara itu kontribusi belanja barang dan modal pemerintah terhadap pemerintah pusat naik dari 18,6% pada 2008 menjadi 23% pada 2009.

Total belanja barang dan belanja modal pemerintah pada APBN 2009 naik 23,4% dari Rp 128,7 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp 158,8 triliun pada 2009. Pada APBN 2010 diproyeksikan pertumbuhan belanja barang dan modal naik 19,2% menjadi Rp 189,2 triliun

Belanja modal dan operasional 63 BUMN strategis tahun 2009 mencapai Rp 950,78 triliun atau hampir sama dengan 95% total APBN tahun 2009 sebesar Rp 1000,8 triliun. Sedangkan belanja modal 63 BUMN pada tahun 2009 mencapai 143,93 triliun naik 21,74% dibandingkan tahun 2008 yang besarnya Rp 120,69 triliun.Suhendra - detikFinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar