Rabu, 08 Desember 2010

Kurang Beken, Produk ATK Lokal Belum Banyak Dilirik

Produk-produk alat tulis kantor (ATK) buatan dalam negeri masih belum banyak dilirik oleh para konsumen dalam negeri khususnya di sektor perkantoran dan pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka (ILMTA) Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah dan swasta untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

"Kurang dikenalnya produk dalam negeri seperti peralatan kantor, instansi pemerintah belum banyak memakai begitu juga sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," katanya di sela-sela pameran P3DN produk birokrasi dan pendidikan, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Ansari menegaskan pemerintah telah membuat banyak kebijakan dalam upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Di antaranya Inpres No.2 Tahun 2009 hingga peraturan menteri.

"Oleh karena itu bagaimana mengkomunikasikan kepada mereka untuk mendorong pakai produk dalam negeri," katanya.

Ia menuturkan saat ini kementerian perindustrian sudah membuat dua buku panduan terkait P3DN. Di antara buku yang bersisi mengenai 21 kelompok produk yang sudah bisa dibuat di dalam negeri dan buka mengenai komposisi produk dalam negeri yang sudah memenuhi komponen lokal hingga minimal 40%.

"Ini akan kita update terus, produk-produknya pun akan terus bertambah," katanya.

Ia menjelaskan ada 3 kelompok pasar yang menjadi sasaran dalam program P3DN yaitu pasar masyarakat umum, swasta, dan instansi pemerintah serta BUMN. Ketiga katagori tersebut harus memakai pendekatan yang berbeda.

"Masyarakat umum dan bukan BUMN kita tidak bisa memaksa menggunakan produk dalam negeri, yang bisa dilakukan adalah mengimbau dan mengajak mencintai produk dalam negeri. Kalau pemerintah dan BUMN ada aturan yang bisa dipakai seperti Keppres 80, pemerintah juga punya Inpres No.2 Tahun 2009 soal P3DN," katanya. (hen/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar