Rabu, 17 November 2010

INSTANSI KHUSUS P3DN


DEPPERIN USUL INSTANSI KHUSUS P3DN

JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) semakin serius mengupayakan agar produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Setelah pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam (P3DN), Depperin mengusulkan pembentukan instansi khusus yang mengatur penggunaan produk dalam negeri. Pembentukan instansi ini bertujuan memperkuat penyerapan produksi di dalam negeri sehingga produk lokal dapat lebih menguasai pasar dalam negeri.

Pemerintah menilai, kebijakan penggunaan dan penyerapan produk lokal harus secara maksimal dijalankan, yakni dalam bentuk kebijakan atau aturan khusus. Sebelumnya, Indonesia memang sempat memiliki satu instansi yang menangani secara khusus hasil produksi dalam negeri. “Dulu pernah dilakukan pada tahun 1980-an, dipimpin oleh Menteri Muda Ginandjar Kartasasmita. Kalau ini dilanjutkan, pasti akan lebih baik lagi dampaknya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Depperin Fauzi Aziz dalam penutupan Pameran Produk Indonesia (PPI, Minggu (17/5).

Perlunya pembentukan instansi khusus ini terkait dengan besarnya peluang produk lokal menjadi bagian dari proyek-proyek pemerintah, mulai dari BUMN, BUMD dan lainnya. Depperin menargetkan, setidaknya 30% anggaran pemerintah dapat terserap dalam produk lokal. Selain itu, dengan lembaga baru pelaksanaan Inpres P3DN akan lebih efektif dan lebih mudah terawasi.

Sekadar informasi, Depperin sudah menetapkan 21 sub sektor industri dengan jumlah produk 471 produk yang masuk kategori produk lokal. Daftar 470 produk itu diterbitkan dalam sebuah buku. Depperin juga telah menerbitkan petunjuk teknis dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Perindustrian teknis tentang produk P3DN.

Fauzi menilai, dampak penyerapan produk lokal baru akan terlihat di akhir tahun. Indikatornya, adalah realisasi penyerapan anggaran pemerintah. Saat ini, pemerintah mengakui anggaran pemerintah saat ini masih belum maksinal menyerap produk lokal.

Pengusaha ternyata menyambut baik usulan Depperin ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto menilai, pembentukan departemen P3DN akan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional berbasis pasar domestik. “Ini usulan bagus sekali, karena terkait masalah kemandirian ekonomi, jangan potensi pasar lokal kita yang besar ini hanya dimanfaatkan negara lain,” kata Djimanto.
Last Updated ( Monday, 01 June 2009 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar